19/02/13

Meski Terlambat,Pansus Optimis DAS Tondano Disahkan Menjadi Perda


Ketua Pansus DAS Tondano
Ketua Pansus DAS Tondano,Edwin lontoh

Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sejak tahun 2012 lalu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano, unuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ironisnya, hingga saat ini Ranperda DAS Tondano terkesan dibiarkan oleh Pansus. Padahal, hal ini sangat penting untuk ditetapkan menjadi payung hukum, karena DAS Tondano merupakan salah satu sungai yang rawan banjir. Apalagi, beberapa hari lalu, DAS Tondano meluap sehingga menimbulkan korban jiwa.

Ketua Pansus DAS Tondano Edwin Lontoh menjelaskan, bukan berarti Pansus tidak ingin bekerja atau tidak ingin menyelesaikan Ranperda ini, akan tetapi setelah rapat terakhir dengan pihak terkait dan hasil konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri bidang Hukum, masih dibutuhkan kajian-kajian yang harus dilengkapi oleh Tim kecil maupun Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi.

“Pada prinsipnya Pansus telah bekerja optimal untuk menyelesaikan Ranperda DAS Tondano. Akan tetapi dari hasil konsultasi beberapa waktu lalu, masih ada kajian-kajian yang harus dilengkapi oleh tim kecil maupun BLH, sehingga masih memerlukan waktu untuk pembahasan kembali dengan Pansus,” ujar Lontoh, Selasa (19/02) diruang kerjanya.
selain itu dikatakan Lontoh yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut ini, selain kajian-kajian yang harus dilengkapi, masih ada juga beberapa item yang harus dirampungkan baik tim kecil maupun BLH.

“Setelah semua permasalahan ini rampung, tim kecil harus menginformasikan kepada Pansus untuk ditindaklanjuti. Akan tetapi hingga saat ini, baik tim kecil maupun BLH tidak ada komunikasi lagi dengan Pansus. Akan tetapi, Pansus akan berupaya untuk secepatnya menyelesaikan Ranperda DAS Tondano ini menjadi sebuah Perda yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya,
Sementara Itu,Menurut Kepala BLH Provinsi Sulut, Olvie Ateng, saat ini pihaknya sementara merampungkan beberapa item yang harus dilengkapi untuk dibahas bersama Pansus DAS Tondano.

“Intinya, BLH tidak menghambat soal penetapan Perda DAS Tondano, karena BLH sendiri sangat mendukung terbentuknya Perda tersebut, sebab sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (19/02).

Selain itu Olvie Atteng menegaskan, Perda DAS Tondano sangat baik menjadi payung hukum.
“DAS Tondano yang sangat kompleks kepentingan seperti sebagai sumber air minum, kebutuhan pertanian, perikanan, dan sebagainya, diharapkan bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat dengan dukungan hukum. Pihak pemerintah terus melakukan upaya untuk membenahi permasalahan lingkungan. Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang bahwa pengelolaan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak, tentu bukan hanya pemerintah saja tapi masyarakat umum harus membantu penanganannya,” papar Olvie, sembari menambahkan, kehadiran dari Perda tersebut akan memberikan dampak positif bagi antara lain disektor lingkungan hidup, karena diharapkan kualitas air di sungai akan meningkat.

“BLH sudah melakukan koordinasi dengan Pansus DAS Tondano soal jadwal pembahasan, tinggal menunggu waktu yang tepat. Yang pasti, dengan hadirnya Perda tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap pelestarian lingkungan hidup, khususnya DAS Tondano,” kuncinya.(Obe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Info Sulwesi Utara News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger